Susun APBD Tahun 2016, Pemkab Inhu Sosialisasikan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015

Selasa, 11 Agustus 2015

internet

PELITARIAU, Rengat- Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin SH hadir dan membuka secara langsung pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016 yang digelar di Aula Bappeda dan Litbang Kab. Inhu, Selasa (11/8).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt. Sekda H Agus Rianto SH, Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu, Hadila Ansori, seluruh Kadis, Kaban, Kakan, Camat se Kab. Inhu, serta para Kepala Sub Bagian Program di masing-masing SKPD.

Tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Ihsan Dirgahayu, SSTP  MAP, dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Bagian Keuangan Setda Hendri Anof SE MM, selaku ketua panitia pelaksana, mengharapkan melalui sosialisasi ini, apa yang menjadi tujuan terkait penyusunan APBD tahun 2016 tentang kesamaan persepsi dalam penyusunannya dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, selanjutnya  dapat diaplikasikan di setiap SKPD masing-masing.

Sementara itu, dalam sambutannya Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin SH menjelaskan bahwa APBD memiliki peran yang penting dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat. Adanya ketidaksinkronan dalam penyusunan Perda APBD, pada akhirnya akan menghambat jalannya proses pembangunan, apalagi program yang telah disepakati tidak dapat dijalankan.

Maka dari itu, ia mengharapkan kepada pihak-pihak yang terkait agar dapat melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik. Sehingga tujuan dari adanya perda APBD tersebut, benar-benar sesuai dengan kebutuhan.***Rd