Spesialis Maling Motor Komplotan Pentol Cs Kembali Tertangkap

Senin, 10 Agustus 2015

Ilustration

PELITARIAU, Rengat- Tim Resmob (Reserse Mobil) Anti Bandit Polres Inhu kembali berhasil menangkap tersangka Abdul Rasyid (27) yang juga merupakan seorang dari jaringan/komplotan Pentol Cs yang tewas ditembak polisi di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada 10 Juli 2015 beberapa waktu lalu.

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK, Melalui Ketua Tim Resmob Anti Bandit Polres Inhu Kompol Frangky Tambunan yang dikonfirmasi Pelitariau.com pada minggu (10/8) mengatakan,  Abdul Rasyid ditangkap oleh tim pada Jumat(7/8) sekira pukul 16 00 Wib berlokasi di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu.

 

“Pelaku memang masih dalam jaringan Pentol Cs yang tewas beberapa waktu lalu, namun pelaku Abdul Rasyid ini spesialisnya pencurian kendaraan bermotor juga penyalur/memasarkan hasil Curanmor R2 yang diperkirakan berjumlah lebih dari 30 unit.” Ujar Frengki Tambunan yang juga sebagai Kapolsek Rengat Barat.

 

Ditambahkanya, Abdul Rasyid diduga kuat telah lakukan Pidana Pencurian kendaraan bermotor R2 (roda dua) yang berdasarkan pengakuannya sendiri telah lakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu sebanyak 2 kali, kemudian dari hasil pengembangan berhasil diamankan BB R2 sebanyak 4 unit dengan detail sebagai berikut 1. Honda Revo (Nosin/JBE2E1292892 & Noka/MH1JBE21X0K299339) 2. Honda Supra X 125 (Nosin/JB91E2031554 & Noka/MH1JB912XAK037642) 3. Yamaha Mio (Nosin/2BJ-036663 & Noka/ MH32BJ0010J036543) 4. Honda Beat (Nosin/JFD2E1857095 & Noka/MH1JFD211DK864012).

 

“Saat ini tim terus intensif melakukan lidik pengembangan untuk pecarian barang bukti lainnya, sementara itu tersangka saat ini berada di Polsek Peranap” ujarnya.***(Ans)