Gara-Gara Uang Rp 100 Ribu, Suami Aniaya Istri Sirinya

Sabtu, 08 Agustus 2015

ilustration

PELITARIAU, Rengat- US (40) warga Desa Polak pisang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan istri sirinya TS (27) kepada pihak kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, US dilaporkan oleh istri sirinya TS pada kamis (6/8) dalam perkara tindak pidana penganiayaan. Dalam keterangan TS kepada kepolisian kejadian tersebut terjadi pada hari kamis (30/7) lalu sekira pukul 14 00 Wib.

"Pada saat itu suami siri saya US bertanya kepada saya, ada ambil uang Rp 100 ribu didalam lemari ? Saya menjawab, tak tau bang, kemudian suami saya bertanya lagi, mau kau bersumpah? dan saya menjawab, demi Allah saya tidak ada mengambil". Jelas TS kepada polisi.

Masih dari keterangan TS, lalu tiba-tiba suami sirih melemparnya pakai toples namun tidak kena dan kemudian suaminya menarik dan menghempaskan TS ke dinding rumah sehingga dirinya jatuh kelantai.

"Saya tidak sanggup lagi bang, ceraikan saya." kalimat tersebut di ucapkan TS kepada US, lalu US semakin beringas melempar istrinya dengan menggunakan sendal sebanyak 2 kali kelengan sebelah kananya. Atas kejadian tersebut TS melaporkan ke Polsek kelayang untuk pengusutan lebih lanjut.***(Ans).