Rekontruksi Pembunuhan Istri Mantan Angota Dewan Sebanyak 20 Adegan

Kamis, 30 Juli 2015

PELITARIAU, Tembilahan- Polres Indragiri Hilir (Inhil) lakukan rekontruksi terkait tindak pidana pembunuhan terhadap istri mantan anggota DPRD Minah oleh tersangka berinisial SI (33) di TKP jalan Pembangunan Tembilahan, Kamis (30/7).

Reka ulang cara wanita yang berprofesi sebagai honorer salah satu SMP di Tembilahan menghabiskan nyawa Minah ini dilakukan sebanyak 20 adegan dimulai dari awal tersangka datang ke rumah korban hingga ia meninggalkan TKP.

Dari reka ulang yang diperagakan itu, tampak jelas cara tersangka ini menghabisi nyawa korban pada tanggal 9 Juni lalu dengan 3 cara, diantaranya mencekik korban dengan tangan, kemudian mencekik korban menggunakan sehelai selendang dan terakhir menggunakan bantal ke muka korban.

Setelah nafas korban tak berhembus lagi, SI langsung mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban di leher dan gelang di tangan guna melunasi hutang-hutangnya.

"Setelah dilakukan rekontruksi, secepatnya kita lakukan pemberkasan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tembilahan,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Wakapolres Inhil, Kompol Dhana Ananda Syahputra kepada sejumlah awak media di lokasi rekontruksi.***Rd