Sebanyak 45 Anggota DPRD Kampar Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

Rabu, 27 Agustus 2014

Sebanyak 45 anggota DPRD Kampar priode 2014-2019 resmi memulai tugas sebagai wakil rakyat. Mereka ditasbihkan dalam sebuah prosesi pelantikan.

PELITARIAU, BANGKINANGKOTA - Sebanyak 45 anggota DPRD Kampar periode 2014-2019 resmi dilantik dan disumpah dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (27/8/14).Pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota dewan itu didahului dengan pembacaan SK Gubernur Riau tentang pemberhentian dengan hormat 45 anggota dewan lama yang habis masa tugasnya.

Rapat paripurna istimewa ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, yang duduk di deretan kursi pimpinan didampingi dua wakil ketua DPRD, Bupati Kampar H Jefri Noer, Wakil Bupati H Ibrahim Ali, dan ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Suharno yang bertugas melantik anggota dewan periode 2014-2019.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri mengatakan, anggota DPRD Kampar periode 2009-2014 yang telah berhasil menjalankan tugasnya di DPRD Kampar.’’Tentunya harapan kita semua anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya demi pembangunan Kabupaten Kampar yang kita cintai ini,’’ujarnya, seperti dilansir riauterkini.com.

Kemudian rapat paripurna ini dilanjutkan pemilihan Ketua dan wakil ketua sementara dan Ahmad Fikri dan Sunardi akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kampar dan Wakil Ketua DPRD sementara periode 2014-2019.Penetapan itu dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD Kampar dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kampar.

Pengumuman pimpinan sementara DPRD Kampar ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.Penetapan pimpinan DPRD sementara ini ditandai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kampar yang lama kepada pimpinan DPRD sementara.

Dengan penetapan ini maka pimpinan DPRD sementara ini langsung melaksanakan tugasnya memimpin sekaligus menutup rapat paripurna istimewa DPRD Kampar dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kampar periode 2014-2019 oleh ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Suharno.

Ahmad Fikri selaku ketua DPRD sementara dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Kampar periode 2014-2019 yang baru saja melaksanakan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kampar.

‘’Tugas dewan kedepan adalah melanjutkan tugas dewan yang diamanahkan undang-undang dalam rangka membawa Kabupaten Kampar yang lebih baik.Mari satukan gerak dan langkah menyongsong hari esok membangun Kampar yang kita cintai ini," ujar Fikri.

Sementara itu Bupati Kampar H Jefry Noer dalam sambutannya menyatakan membuka kesempatan kepada anggota DPRD Kampar masa jabatan 2014-2019 yang baru saja dilantik untuk berdiskusi lebih jauh mengenai program lima pilar Kabupaten Kampar dan tiga zero yang saat ini sedang giat dilaksanakan Pemkab Kampar.

‘’Anggota dewan harus punya ilmu. Termasuk mengetahui apa saja program Pemkab Kampar yang sedang dijalankan saat ini. Kalau tak punya ilmu diam saja di boncengan," tutur Jefry.

Diungkapkannya saat ini Pemkab Kampar terus berupaya untuk mencapai tiga zero yakni zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah-rumah kumuh. Tiga zero ini bisa dicapai dengan syarat asal tidak pemalasa atau Jefry mengibaratkan jangan bertulang rusuk panjang. "Kalau ada yang menyatakan tidak mungkin maka dia perlu sekolah," ucapnya.

Ditegaskannya langkah awal pemerintahannya akhir 2012 lalu melakukan mapping penduduk miskin di Kampar. Dari mapping tersebut diketahuilah angka kemiskinan di Kampar.’’Untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran ini Kampar melakukan pelatihan bagi petani di Kampar di P4S di Kubang Jaya. Setelah pelatihan ini petani juga dibekali pinjaman modal. Alumni pelatihan juga diharapkan mengembangkan ilmunya kepada petani lainnya,’’ujarnya.

Rapat paripurna istimewa DPRD Kampar ini dihadiri oleh Bupati Kampar H Jefry Noer, Wakil Bupati Kampar H Ibrahim Ali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Tokoh masyarakat Riau Saleh Djasit, Prof Amir Lutfi Datuk Bandaro Sati, Azali Djohan, Kabag Tapem Pemprov Riau, M Noer MBS yang mewakili Walikota Pekanbaru.

Investor dari Malaysia dan Kerajaan Malaysia, mantan pimpinan DPRD Kampar, anggota DPRD Riau H Masnur dan Robin Hutagalung, Forum komunikasi pimpinan daerah, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kampar, ninik mamak, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor di lingkungan Pemkab Kampar, kepala desa, ninik mamak, pucuk pimpinan adat se-Kabupaten Kampar dan ratusan undangan lainnya. (PR-cr.Ram)