Per 1 Agustus Honorer KII Meranti Telah Terima Gaji CPNS

Senin, 27 Juli 2015

Tenaga Honorer K II Formasi Tahun 2013-2014 Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, terima surata Keputusan (SK) dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi.

PELITARIAU, Meranti - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II Formasi Tahun 2013-2014 Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, penyerahan SK penetapan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (27/7).

Bupati Irwan tegaskan, dihadapan Honorer K II penerima SK CPNS, Bupati mengaku, sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan Pemda Kabupaten Meranti, penerimaan CPNS 2013-2014 ini merupakan yang terberat. Bupati harus bolak-balik ke Kementerian untuk memperjuangkan Tenaga Honorer K II Meranti sehingga bisa lulus siknifikan.

"Dengan beratnya proses pengurusan CPNS ini, saya harap semua dapat bekerja lebih baik," ujar Bupati Irwan.

Ditegaskan Bupati, proses pengangkatan Tenaga Honorer K II menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sama sekali dan 100 persen telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemda Meranti dalam penerapan managemen pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme dan tidak ada pungutan diluar ketentuan," ucap Bupati diikuti tepuk tangan para Honorer K II.

"Mulai 1 Agustus Honorer K II penerima SK CPNS berhak menerima gaji CPNS," ujar Bupati lagi.

Diingatkan Bupati, Honorer K II yang telah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur bagaimana caranya yakni dengan bersungguh-sungguh bekerja ditempat tugas yang ditetapkan.

"Nanti ada yang bertugas mengisi posisi yang kosong di desa-desa, saya harapkan jangan buru-buru meminta pindah ke Selatpanjang, ini salah satu cara mensyukurinya," papar Irwan.***dni