Sebanyak 174 JCH Siak Dilepas Bupati

Rabu, 27 Agustus 2014

Sebanyak 174 Jamaah Calon Haji (JCH)Siak dilepas Bupati Syamsuar. JCH termuda tahun ini berusia 27 tahun, bernama Ika Wulan, warga Kecamatan Siak, sedang yang tertua Joyah Artina (88) dari Sungai Apit.

PELITARIAU, SIAK - Sebanyak 174 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak, Rabu (27/8/14) sekitar pukul 10.00 WIB dilepas Bupati Syamsuar. Acara berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasim di Islamic Center, diantara JCH terdapat JCH termuda yakni Ika Wulan (27) warga Kecamatan Siak dan yang tertua Joyah Artina (88) warga Kecamatan Sungai Apit.

Dari 174 JCH tersebut terdapat 75 orang laki-laki dan 99 orang perempuan, terdiri dari Kecamatan Siak 23 orang, Dayun 13 orang, Sunga Apit 17 orang, Lubuk Dalam 19, Kerinci Kanan 9, Koto Gasib 6, Tualang 32, Minas 5, Sungai Mandau 6, Bunga Raya 13, Mempura 9, dan Kandis 8 orang.

Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, jamaah haji yang berangkat harus betul-betul meluruskan niatnya berangkat ke Makkah sebagai pemenuhan kewajiban menunaikan ibadah, seperti dilansir riauterkini.com.

"Luruskan niat kita, sehingga waktu berangkat tidak ada beban apa-apa. Dan kitapun bisa dengan khusuk melaksanakan ibadah di sana," ujar Bupati.

Selain itu Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak Mukharom, bahwa para JCH dijadwalkan berangkat dari pelabuhan tanjung buton, pada 06 September mendatang ke Batam. Dan dilepas Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri.

"Jamaah kita berada di kloter 7 dan berangkat 6 September yang diberangkatkan melalui pelabuhan Tanjung Buton ke Batam," ujar Mukharom. (PR-cr.Ram)