Mengejutkan, Kajari Rengat Ungkapkan Dugaan Korupsi Rp38 milyar di Inhu

Selasa, 14 Juli 2015

Kajari Rengat Tengku Rahman SH MH

 

PELITARIAU, Rengat - Indikasi dugaan korupsi kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan nilai kerugian negara lebih kurang Rp38 milyar. Dugaan korupsi di wilayah Inhu tersebut belum diketahui tentang kasus apa dan menjerat calon tersangka siapa?.
 
Kepala kejaksaan (Kajari) Rengat Tengku Rahman SH MH berbincang dengan pelitariau.com Senin (13/7) malam usai menghadiri undangan buka bersama yang digelar Forum linas etnis (Forlet) Inhu di KM 2 Pekanheran mengatakan, kalau ada dugaan korupsi yang sedang di tanganinya di wilayah Inhu dengan kerugian negara sekitar Rp38 milyar.
 
Ketika ditanya dugaan korupsi apa dan di Instansi apa, Kajari tengku Rahman enggan berkomentar panjang. "Yang jelas kasusnya masih wlayah Inhu, nati kita kasih tau kesemua wartawan dalam jumpa pers," kata Kajari.
 
Ketika ditanya kembali tentang kemungkinan kebobolan kas daerah atau belanja daerah yang tidak bisa di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kajari hanya tersenyum namun demikian Kajari menegaskan akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas perkembanganya akan dikasih tau dengan wartawan.
 
Selanjutnya ditanyakan kembali apakah ada indikasi korupsi tentang belanja daerah yang tidak bisa dpertanggung jawabkan oleh Perusahaan daerah (Prusda) di Inhu yang santer disebut-sebut pengucuran dana tanpa adanya payung hukum? Kajari juga tersenyum dan tidak menjawab dengan jelas dugaan korupsi apa sehingga kerugian negara hingga mencapai Rp38 milyar tersebut.
 
Dugaan korupsi di wilayah Inhu yang diungkapkan Kajari Tengku Rachman tersebut sontak mengejutkan wartawan yang hadir dalam acara buka puasa bersama tersebut, sehingga sejumlah wartawan mencecer Kajari dengan sejumlah pertanyaan termasuk indikasi dugaan korupsi pajak namun Kajari tetap enggan menyampaikan secara gamblang kasus yang ditangani institusinya.*Ryd