Bupati Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Humas Setda Bengkalias

Jumat, 10 Juli 2015

Kantor Bupati Bengkalis

PELITARIAU, Rengat - Mabes Polri menetapkan Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka korupsi dana Bansos. Selaku warga negara, Herliyan dipastikan akan taat hukum.

Demikian disampaikan Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri saat dilansir detikcom, Jumat (10/7/2015).

"Kita yakin, selaku warga negara yang baik, Bupati Bengkalis akan mentaatkan segala aturan yang ada. Namun demikian, kami juga baru mengerahui penetapan tersangka lewat media. Kalau surat langsung, kami juga belum tahu," kata Johansyah.

Menurut Johansyah, saat ini Bupati Bengkalis Herliyan ada di daerahnya. Rencananya sore nanti Herliyan akan menggelar safari ramadan di salah satu kecamatan.

"Soal penetapan tersangka itu, sebaiknya masyarakat juga harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Inikan baru tersangka, belum ada vonis pengadilan," tutup Johansyah.*hf