Menyalahi Izin, Super 21 Ditutup

Jumat, 10 Juli 2015

Arena Permainan Super 21

PELITARIAU, Dumai - Arena permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliayan resmi ditutup, setelah diketahui izin operasinya sudah habis oleh puluhan anggota dari lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Dumai.  Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra, kepada wartawan Kamis (9/7/15) mengatakan, bahwa penutupan itu dilakukan setelah masa berlaku izin operasinya sudah habis. "Ditutupnya Arena Permainan Super 21 satu oleh sejumlah ormas itu lantaran masa izin operasi sudah habis. Penutupan itu juga dihadiri Komisi I DPRD Dumai, Satpol PP Dumai dan sejumlah Ormas dan OKP," ungkap Hendri Sandra. Ketua Komisi I DPRD Dumai Syahrial Amini, mengatakan, izin arena permainan Super 21 bukan disini. Maka sebaiknya lokasi ini ditutup, karena sudah menyalahgunakan izin. Diharapkan kepada pemerintah untuk tegas dalam mengeluarkan izin. "Izinnya tidak di Budi Kemuliayan, tapi realitanya mereka buka usaha disini. Kami minta pemerintah lebih tegas lagi lah dalam masalah ini. Sebab, keberadaan Super 21 ini sudah berdekatan dengan rumah ibadah," ungkap Syahrial. Kini keberadaan Arena Permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliayan sudah resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Dumai. Aktivitas permainan yang dulunya ramai saben hari, kini sudah sepi dan terlihat kertas penutupan secara resmi.***Bie