Hingga Juni 2015, Dumai Didominasi Kasus Korupsi dan Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2015

Penangkapan Sekwan Dumai ( Dok )

PELITARIAU,DUMAI - Selama 2 tahun 10 bulan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Dumai Eko Siwi Iriyani,SH menjabat, dapat disimpulkan bahwa Narkoba dan Korupsi merupakan kasus yang mendominasi di Kota Dumai.
 
"Selama masa jabatan saya terhitung sejak 3 September 2012 sampai dengan 29 Juni 2015, dapat saya simpulkan bahwa Narkoba dan Korupsi merupakan kasus yang mendominasi di Kota Dumai, diikuti dengan beberapa kasus lainnya seperti Karhutla dan Ilegal Loging," katanya, Senin, (29/6) malam.
 
Tak hanya itu, diakuinya bahwa sepeninggalan jabatannya sebagai Kajari Dumai, masih terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan. Beberapa kasus yang belum terselesaikan tersebutlah yang harus dilanjutkan dan dituntaskan oleh penggantinya yakni H.Kamari,SH selaku Kajari Kota Dumai yang baru terhitung sejak 29 Juni 2015.
 
Sebagai gambaran, lanjutnya, saat ini kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan ialah, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Terminal Barang yang melibatkan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai TI, dan Bendahara Pengeluaran AC yang sedang dalam proses sidang penuntutan. 
 
Sementara satu tersangkanya lagi, yakni Mantan Kepala Terminal Barang TMN masih DPO. Kemudian, Kasus Dugaan Korupsi Belanja Koran dilingkungan DPRD Kota Dumai yang melibatkan Sekretaris Dewan Kota Dumai AH yang juga sedang dalam proses sidang penuntutan di Tipikor Pekanbaru.
 
Sementara yang masih berada dalam proses penyidikan ialah Dugaan Korupsi Jalan Teluk Pauh dan Parkir Tepi Jalan. 
 
"Ya sejujurnya siapapun pasti menginginkan penyelesaian yang cepat, karena memang ada jangka waktunya. Kejari Dumaipun tak bekerja sendirian, yakni bekerjasama dengan tim audit dalam pemanggilan saksi dan pemberkasan. Kalau semuanya sudah selesai, tentu akan segera dilimpahkan ke Tipikor Pekanbaru," jelasnya.
 
Namun sementara itu, katanya, juga terdapat beberapa tahap yang tak dapat dipublikasikan oleh pihak Kejari Dumai kepada rekan-rekan media.
 
"Hal tersebut karena akan mempengaruhi pengumpulan Barang Bukti (BB). Dan bila belajar dari kasus-kasus sebelumnya yang marak terjadi diberbagai daerah, apabila dalam penyelesaian kasusnya tidak cermat dan terburu-buru, maka kita akan mengahadapi sidang Pra Peradilan," paparnya.
 
Untuk itu, dalam pertemuannya bersama anggota dan staff Kejari Dumai beserta rekan media Senin malam, Eko Siwi Iriyani,SH juga meminta maaf atas kesalahan yang disengaja ataupun tak disengajanya selama menjabat sebagai Kajari Dumai. 
 
"Saya memohon maaf apabila selama masa jabatan saya, saya ada berbuat salah. Dan kepada insan pers sekalian, saya juga mengucapkan terimakasih atas hubungan dan kerjasama baiknya selama ini. Sementara kepada H.Kamari,SH saya mengucapkan selamat bertugas di Kota Pengantin Berseri ini," pungkasnya.
 
Sementara H.Kamari,SH selaku Kajari Kota Dumai yang baru, berharap agar kedepannya hubungan dan kerjasama baik yang selama ini telah terbangun dan terbina untuk dapat terus dipertahankan sebagai hubungan yang serasi, "Saya juga memohon doa dan dukungan selama bertugas di Kota Dumai," katanya.
 
Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang belum terselesaikan, lanjutnya, untuk percepatan penyelesaian kasus dirinya berpendapat akan memprogramkan sistem kerja yang ibaratnya "Tiada Hari Tanpa Pemeriksaan".
 
"Namun tetap harus dengan alat-alat bukti yang sah, jangan karena kita ingin percepatan penyelesaikan kasus membuat kinerja kita menjadi tidak cermat," tutupnya.***Bie