Bupati Yopi Terganjal Maju di Pemilukada Inhu 2015 ?

Jumat, 26 Juni 2015

Ilustrasi:

PELITARIAU, Rengat - Bakal calon (Balon) Bupati Inhu yang akan bertarung di Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) 9 Desember 2015 gelisah. Dari 12 Partai politik (Parpol) yang akan berkoalisi Partai Golkar dan PPP terancam tidak bisa mengusung sebab ada konflik internal yang hanya bisa selesai dengan jalur islah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

PKPU No 8 tahun 2015 sudah disahkan, dalam SK tersebut menegaskan kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya Mengakomodir rekomendasi pengusungan Balon kepala daerah dari kepengurusan Parpol yang sah berdasarkan SK Mekumham serta kepengrusan yang tidak dalam sengketa.

Informasi yang di himpun pelitariau.com Jum,at (26/6) dari berbagai sumber, Dari 5 Balon Bupati Inhu yang mulai bermunculan, Incumen Yopi Arianto belum mendapatkan rekomendasi usungan dari Parpol, sedangkan Partai golkar masih konflik di internal, Balon Bupati Harman Harmaini (Wakil bupati Inhu) juga belum mendapatkan partai pengusung namun besar harapan Harman Harmaini di usung oleh Partai Gerindra.

Tengku Muktharrudin (Bupati Anambas) yang sudah tebar pesona berpasangan dengan Aminah Susilo (istri Alm AKPB Susilowadi sudah mendapatkan rekomendasi Pegurus pusat Partai Hanura dengan 4 kursi anggota DPRD Inhunya. Selanjutnya Tengku Razmara (mantan sekda Inhu) medapatkan dukungan dari Partai nasdem degan 1 jumlah kursi di DPRD Inhu, Persetasi Tengku Razmara mendapatkan pegusungan dari Partai Demokrat 5 kursi di DPRD Inhu serta PAN dengan 3 jumlah kursi.

Selajutnya Raja Iskadar Rab mantan Kepala Dinas koperasi Kabupaten Inhu juga tebar pesona dengan baleho dan spanduk yang bertulisan maju di Pemilukada Inhu sebagai Bupati. Namun sejauh ini belum mendapatkan partai pengusung sebagai tiket mendaptar di KPU dengan jumlah 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Inhu yang berjumlah 40 kursi

Pemerhati Politik Inhu Berlin Manurung berbincang akrab dengan pelitariau.com Jum,at (26/6) menjelaska kalau dari jumlah kursi 40 di DPRD Inhu, 9 kursi diprediksi bisa mendukung Tengku Razmara diantaranya Partai Nasdem 1 kursi, Partai Demokrat 5 kursi dan PAN 3 kursi.

"Jika PDI-Perjuangan dengan jumlah 6 kursi bisa didapatka oleh Tengku Muktharrudin maka postifif dukugan melebihi persentasi 20 persen yang di amantakan Perpu pilkada 2015," jelas Berlin.

Berlin mejelaskan, sisa kursi masih kurang dari 20 persen untuk berkoalisi mengusung calon karena yang tersisa hanya 6 kursi terdiri dari PKS 2 kursi, PKPI 2 Kursi, PBB dan PKB yang masing-masing 1 kursi. "Kalau komposisi partai pegusung seperti perkiraan saya, bisa saja incumbent gagal maju sebagai Balon Bupati Inhu 2015-2020.***Rdy