Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Terima Penghargaan Green Policing dari Yayasan Generasi Hijau Riau

Ahad, 26 Juli 2026

PELITA RIAU, Rokan Hilir - Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2026 menjadi momentum penguatan komitmen pelestarian lingkungan di Provinsi Riau. Pada momen tersebut, Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan penghargaan khusus kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan atas dedikasi dan konsistensinya menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Penghargaan berupa plakat Green Policing diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni kepada Kapolda Riau di kawasan ekosistem mangrove, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/7/2026). Penyerahan penghargaan bertepatan dengan rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan pemulihan kawasan pesisir dalam rangka Hari Mangrove Sedunia.

Wais Al Qurni menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk apresiasi atas langkah nyata dan terukur yang dilakukan Polda Riau. Menurutnya, Polda Riau dinilai tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam upaya restorasi.

"Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami dari Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau melalui penghargaan Green Policing. Kami melihat komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan kawasan hutan sangat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga upaya pemulihan ekosistem," ujar Wais.

Ia menambahkan, ekosistem mangrove memiliki peran vital sebagai benteng alami wilayah pesisir, penyerap karbon, dan habitat keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, penyelamatan mangrove harus menjadi gerakan kolektif.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pegiat lingkungan. Ia menegaskan penghargaan itu menjadi energi baru bagi jajarannya.

"Terima kasih. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ucap Irjen Herry.

Green Policing: Tidak Hanya Menindak, Tapi Memulihkan

Penghargaan ini diberikan di tengah komitmen kuat Polda Riau dalam mengimplementasikan konsep Green Policing. Konsep tersebut merupakan pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan empat pilar utama: penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan restorasi lingkungan.

Komitmen itu dibuktikan dengan keberhasilan Polda Riau mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir. Dari pengungkapan tersebut, luas kawasan mangrove yang diduga mengalami kerusakan mencapai 118,21 hektare.

Dalam kasus itu, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial AF dan SA yang diduga melakukan pembukaan lahan dan perusakan ekosistem mangrove secara masif dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

"Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif," tegas Irjen Herry Heryawan.

Jenderal bintang dua itu menekankan, perlindungan lingkungan tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi pentahelix antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, akademisi, dunia usaha, organisasi lingkungan, dan masyarakat pesisir itu sendiri.

Melalui momentum Hari Mangrove Sedunia ini, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap penghargaan Green Policing dapat memperkuat semangat kolaborasi menjaga hutan, mangrove, dan seluruh ekosistem di Bumi Lancang Kuning agar pelestarian alam dapat berjalan berkelanjutan untuk generasi mendatang.**Prc6