Ops Cipkon, Polisi Kepulauan Meranti Sisir Kos-kosan

Senin, 22 Juni 2015

ilustrasi :

PELITARIAU, Selatpanjang - Operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) di Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah tahun 2015 Masehi yang dilaksanakan oleh Tim Polres Kepulauan Meranti melakukan razia terhadap sejumlah kos-kosan di Kecamatan Tebingtingggi kota Selatpanjang.
 
Operasi yang digelar pada Minggu (21/6) siang kemarin, Polres Kepulauan Meranti yang terbagi menjadi 2 (dua) Tim di pimpin oleh Kasatresktim, AKP Antoni L Gaol SH MH dengan Kasat Sabhara, AKP Yan Fajar dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi SH bersama gabungan personil Polres dan Polsek.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi dikonfirmasi pelitariau.com Melalui Kasatreskrim AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan Operasi Cipkon  tersebut.
 
Antoni menjelaskan operasi Tim 1 berawal melakukan razia terhadap rumah kontrakan milik Wiliam yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang.
 
Didalam kost tersebut terdapat 1 orang wanita berinisial SS warga asal penyagun Kecamatan Rangsang. "Kamar lain dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya perbuatan  melawan hukum," sebut Antoni.
 
Selanjutnya, razia dilanjutkan dirumah kontrakan Kosim milik Sugianto alias Wichen. Disitu ditemukan 3 (tiga) kamar berpenghuni disewa oleh beberapa orang, diantaranya Rn, warga Jalan Banglas Selatpanjang.
 
Dan Sz  salah satu Satpam kantor Bupati. selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pembinaan dan tandataganan  surat pernyatan bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
 
Selanjutnya Tim II atau Tim B  dipimpin oleh AKP Ade Rukmayadi SH  dan beberapa orang gabungan anggota Polres dan Polsek dengan sasaran kost- kosan kopi O dan kost Jempol yang terletak di Jln Belanak. 
 
Hasil operasi didalam kost-kosan terdapat beberapa orang penghuni namun tidak ditemukan perbuatan yang melanggar hukum.*Dni