Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Beri Penghargaan Untuk Bripka Nasrul Jamil, Polisi Penolong Ibu Hamil Korban Laka

Sabtu, 20 Juni 2026

PELITARIAU Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan kepada personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian. Salah satu penghargaan diberikan kepada Bripka Nasrul Jamil, Bhabinkamtibmas Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, atas aksi cepat dan heroiknya menolong seorang ibu hamil yang menjadi korban kecelakaan tunggal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu, Kamis (18/6/2026) pagi, mulai pukul 08.00 WIB.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan profesionalisme serta memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri dan masyarakat.

“Penghargaan ini diberikan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Saya berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh anggota Polres Rokan Hulu untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya,” ujar AKBP Emil Eka Putra.

Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam upacara tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Bripka Nasrul Jamil atas aksi kemanusiaannya yang sigap memberikan pertolongan kepada seorang ibu hamil sembilan bulan yang mengalami pendarahan akibat kecelakaan tunggal.

Aksi cepat personel Bhabinkamtibmas tersebut dinilai sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mencerminkan semangat pengabdian yang humanis.

Kapolres menegaskan bahwa setiap prestasi yang diraih anggota harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Berikan kemudahan, sikap responsif, serta pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Hindari penyalahgunaan wewenang dan selalu junjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

AKBP Emil Eka Putra juga menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tidak hanya diperuntukkan bagi personel yang bertugas di fungsi operasional, tetapi juga terbuka bagi seluruh anggota maupun ASN Polri yang menunjukkan dedikasi, inovasi, dan prestasi di bidang pembinaan maupun staf. Sebaliknya, personel yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sistem penghargaan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Rokan Hulu berharap semakin banyak personel yang termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, serta menghadirkan Polri yang semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat.**Prc6