Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan

Kamis, 18 Juni 2026

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan dihadiri Direktur Jenderal terkait, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra, para bupati dan wali kota se-Provinsi Ria

PELITARIAU,Pekanbaru-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan dihadiri Direktur Jenderal terkait, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui penguasaan dan pemilikan tanah, tetapi juga penguatan akses ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata, khususnya bagi masyarakat adat, petani kecil, dan kelompok rentan lainnya.

"Pelaksanaan reforma agraria membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan," ujar SF Hariyanto.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), optimalisasi pelaksanaan akses reform, serta peningkatan pengawasan program yang dijalankan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan keadilan agraria melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau tidak terlepas dari kuatnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta seluruh elemen masyarakat.

"Keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria melalui pendekatan HITS, yaitu holistik, integratif, tematik dan spasial," jelas Nurhadi Putra.

Ia menerangkan bahwa pendekatan holistik berarti penanganan secara menyeluruh, integratif mengedepankan keterpaduan antarprogram, tematik berfokus pada pencapaian prioritas nasional, sedangkan spasial menitikberatkan pada perencanaan berbasis data dan lokasi yang jelas sehingga memudahkan integrasi program di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Nurhadi Putra juga mengungkapkan bahwa melalui GTRA, sejumlah konflik pertanahan di berbagai daerah di Provinsi Riau berhasil diselesaikan. Salah satunya penyelesaian konflik antara masyarakat dengan pemegang hak atas tanah di Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi berbagai pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya menciptakan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara berkeadilan.

"Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung program reforma agraria melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan daerah," ujar Sudandri Jauzah.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau semakin optimal, mampu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat secara berkelanjutan.**