Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, seorang pria berinisial SH (28) berhasil diamankan di kediamannya, Selasa (9/6/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami Della Nurlita. Pada Senin malam (8/6/2026), korban mendapati rumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Desa Ujungbatu Timur, telah diacak-acak. Pelaku membawa kabur loudspeaker, tabung gas elpiji 3 kg, dan mesin kompresor dengan total kerugian Rp8,55 juta.

Di bawah arahan Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, S.H., M.H., tim Reskrim langsung bergerak. Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing,S.Sos. memimpin penyelidikan intensif di lapangan. Berbekal analisis cepat, jejak pelaku berhasil dilacak hingga persembunyiannya. SH diamankan tanpa perlawanan bersama seluruh barang bukti yang masih utuh.

"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu kenyamanan warga. Kinerja cepat AKP Sudarto dan jajaran adalah komitmen kami menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat," tegas Kompol Jusup Purba.

Saat ini SH menjalani penyidikan di Mapolsek Ujung Batu dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi warga dan polisi menjadi kunci terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Rokan Hulu.**Prc6