
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu menorehkan sejarah baru. Di bawah komando Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, S.H., M.H. dan arahan Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K.,M.Si., tim berhasil mengungkap kasus narkotika terbesar sejak Polres Inhu berdiri.
Pengungkapan 26 Mei 2026 ini mengamankan 9.250,86 gram atau 9,2 kg sabu dan 19.843 butir ekstasi dari 3 tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan intensif Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar 16 April - 7 Mei 2026.
Pengungkapan Inti:
Hotel Pangkalan Kasai hingga Desa Seresam IPTU Rifles memimpin langsung penggerebekan di hotel Pangkalan Kasai, Seberida. Asmi Riyan Sembara (24) dan Ricky Ferdiansyah (27) ditangkap di kamar hotel. Dari mobil Terios milik Asmi Riyan, polisi sita 13 bungkus sabu seberat 8 kg dan ribuan butir ekstasi yang disembunyikan dalam koper.
Dari pengakuan tersangka, narkotika dibawa dari Tanjung Balai Asahan, Sumut untuk diedarkan di Inhu dan Jambi.
Tim bergerak cepat ke Desa Seresam. Sunatra Jahilin (34) diringkus di kediamannya. Di belakang rumah, polisi temukan tangki berisi paket sabu tambahan dan ribuan pil ekstasi siap edar.
Konteks Operasi: 49 Tersangka Diamankan
Selama Operasi Antik Lancang Kuning 16 April - 7 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Inhu total mengamankan 49 tersangka terdiri 47 laki-laki dan 2 perempuan dari 41 laporan polisi. Total barang bukti periode operasi: 1.250,86 gram sabu, 17 gram ganja, 433 butir pil ekstasi, ditambah pengungkapan besar 9,2 kg sabu + 19.843 ekstasi.
Modus Terstruktur, Jaringan Terputus
Penyidikan mengungkap peran terstruktur. Asmi Riyan dan Ricky Ferdiansyah jadi kurir lintas provinsi. Sunatra Jahilin jadi penerima dan pengendali distribusi wilayah Inhu. Inhu dijadikan titik singgah dengan tujuan utama Provinsi Jambi.
Kini seluruh tersangka ditahan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lanjutan.
Komitmen Tanpa Kompromi
AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan keberhasilan ini bukti komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami tidak beri ruang bagi pengedar narkoba di Inhu. Operasi ini bukti nyata negara hadir memutus mata rantai peredaran narkotika. Polres Inhu akan terus berantas tanpa kompromi. Kami ajak masyarakat aktif lapor jika tahu aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres, Kamis 4/6/2026.
Kesuksesan ini jadi tonggak sejarah sekaligus peringatan keras: tidak ada tempat bagi narkoba di tanah Melayu Indragiri Hulu.**Prc6