
PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu memperkuat dua komitmen sekaligus: meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Komitmen itu diwujudkan lewat program "Polantas Menyapa" serta kesiapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Personel Sat Lantas Polres Inhu melalui unit BPKB dan Satpas 0915 aktif turun ke masyarakat. Mereka memberikan informasi dan edukasi langsung soal prosedur identifikasi kendaraan serta pengurusan SIM. Ini bentuk implementasi Green Policing yang mengedepankan humanisme dan transparansi.
Sinergi pelayanan ini dibarengi agenda penegakan. Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan digelar 8 hingga 21 Juni 2026. Sasaran utamanya: mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Indonesia Emas 2045.
Sat Lantas Polres Inhu akan fokus menindak 9 prioritas pelanggaran:
1. R2 dan R4 berknalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis
2. Truk modifikasi melebihi standar pabrikan seperti penambahan panjang rangka
3. Kendaraan pribadi pasang sirine, rotator, strobo tidak sesuai peruntukan
4. TNKB/plat nomor tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis
5. Kendaraan pribadi dipakai travel ilegal
6. Angkutan barang dipakai angkut orang
7. Kendaraan penumpang tidak laik jalan
8. Pengendara motor tanpa helm SNI dan berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan wisata parkir di bahu jalan hingga ganggu arus lalu lintas
“Kami ingin hadir lebih dekat lewat pelayanan humanis, sekaligus tegas menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Dukung Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan patuhi aturan demi keselamatan bersama,” imbau petugas.
Masyarakat yang butuh informasi atau bantuan keselamatan jalan dapat hubungi Call Center Polri 110. Dengan semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", Sat Lantas Polres Inhu mengajak warga jadi pelopor keselamatan.**Prc6