Proses Ganti Rugi Sudah Mulai Dilaksanakan Pemko Dumai

Senin, 25 Agustus 2014

PELITARIAU, DUMAI - Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Dumai jadwalkan pembebasan lahan dan proses ganti rugi untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Dumai-Pekanbaru pada akhir tahun ini.

"Jika tidak ada kendala, pembebasan lahan direncanakan pada akhir tahun ini dan mudah-mudahan tuntas secepatnya," kata Staf Bagian Pertanahan Pemkot Dumai Emrozi kepada pers di Dumai, Senin (25/8/14).

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan ganti rugi lahan ini, Pemkot telah menggelar beberapa kali rapat koordinasi dengan instani terkait untuk memastikan teknis dan kesiapan melakukan tahapan pembangunan ruas jalan cepat ini, seperti dilansir riauterkini.com.

"Pembebasan lahan yang terkena pembangunan ruas jalan tol ini akan dilakukan sesuai data yang ada berdasarkan pengukuran petugas survei. Sejauh ini kesiapan kita terus dimatangkan," terangnya.

Pemerintah Propinsi Riau sebelumnya telah menjadwalkan segera memulai pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Dumai-Pekanbaru pada tahun ini menyusul telah ada rencana pengesahan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Riau dari Pemerintah Pusat.

Namun belakangan kembali diinformasikan penundaan dimulainya pelaksanaan pembangunan ruas jalan yang akan memangkas jarak tempuh dan waktu Dumai-Pekanbaru ini terkait kesiapan.

Warga Dumai berharap pembebasan lahan ruas jalan tol ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat yang memiliki lahan agar dapat digunakan untuk kebutuhan lain. (PR-cr.Ram)