Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Kepulauan Meranti

Senin, 27 April 2026

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan hak identitas resmi kepada seluruh warga binaan.

PELITARIAU, Meranti - Lapas Kelas IIB Selatpanjang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi warga binaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menggelar kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana, Senin (27/04).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi secara nasional. Proses verifikasi dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil, meliputi pengecekan NIK, perekaman sidik jari, iris mata, serta pengambilan foto sebagai bagian dari data biometrik.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan hak identitas resmi kepada seluruh warga binaan. Dengan data yang akurat, warga binaan nantinya akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.**