
Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto saat bertindak sebagai narasumber sosialisasi penyalahgunaan narkoba
PELITARIAU, Inhil - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan dan masyarakat, di antaranya Camat Gaung Fauziah, S.K.M., M.K.M., Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, Kepala Desa Simpang Gaung Samsul, S.Si., Bhabinsa Simpang Gaung Sertu Guntur Sampurna, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), perwakilan warga, serta personel Polsek Gaung.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto bertindak sebagai narasumber. Ia menyampaikan pemaparan terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, ancaman hukuman bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Desa Simpang Gaung untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif.
Masyarakat juga diminta agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar di media sosial, terutama ajakan untuk melakukan unjuk rasa terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah desa.
Lebih lanjut, warga diharapkan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui aparatur desa, terkait kondisi sitkamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan patroli bersama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparatur desa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. **Ram