Tingkatkan Integritas dan Disiplin Petugas, Rutan Rengat Hadiri Pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 07 April 2026

PELITARIAU, Rengat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru. Selasa (07 April 2026)

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam upaya deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, mengutus sejumlah pegawai yang telah ditunjuk untuk mengikuti prosesi pengukuhan sebagai bagian dari tim Satops Patnal. Keikutsertaan ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Rengat dalam mendukung peningkatan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas petugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan,
menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan ini memiliki arti penting dalam memperkuat peran pengawasan internal yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan rutan. Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan seluruh jajaran semakin disiplin dan mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional yang berlaku.

“Melalui pengukuhan ini, kami berharap petugas yang tergabung dalam Satops Patnal dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi contoh dalam menjaga integritas dan kedisiplinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau  Maizar, menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan harapnya.**Prc6