
PELITARIAU, Rengat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Rapat Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi CARAKA di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai satuan
kerja di lingkungan kementerian.
Selasa. (10 Maret 2026).
Dalam kegiatan ini, Rutan Rengat Dedi Irawan., A.Md.IP., S.H., M.H., diwakili oleh pegawai yang membidangi kepegawaian serta pelaporan Laporan Harta Kekayaan (LHK). Keikutsertaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam pelaksanaan pelaporan harta kekayaan pegawai melalui sistem yang telah ditetapkan.
FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai mekanisme pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi CARAKA, mulai dari proses pengisian data, verifikasi, hingga pembaruan data secara berkala.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya kepatuhan pegawai dalam menyampaikan laporan harta kekayaan secara jujur, lengkap, dan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap integritas serta upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Rutan Rengat khususnya petugas yang menangani bidang kepegawaian dan pelaporan LHK dapat semakin memahami tata cara penggunaan aplikasi CARAKA, sehingga pelaksanaan pelaporan harta kekayaan di lingkungan Rutan Rengat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Rengat dalam mendukung peningkatan integritas serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.**Prc6