
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen membangun pemasyarakatan yang berdampak dan berorientasi manfaat kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melalui keikutsertaan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (26/02).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, disaksikan oleh jajaran pejabat manajerial dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas ruang kolaborasi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta semangat reformasi sistem hukum pidana nasional, pemasyarakatan ditegaskan bukan hanya tentang menjalankan pidana, melainkan membangun manusia yang siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kemandirian.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman serta sejumlah Perjanjian Kerja Sama antara UPT Pemasyarakatan dengan perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kolaborasi ini mencakup dukungan di bidang pendidikan, ketahanan pangan dan pertanian, serta sosial, yang diharapkan mampu memperkuat program pembinaan berbasis potensi daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa sinergi yang dibangun hari ini adalah jembatan harapan—menghubungkan proses pembinaan dengan hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Pemasyarakatan harus hadir sebagai solusi, menghadirkan perubahan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.**Prc6