Polres Inhu Tangani Dugaan Korupsi Dana Bansos

Selasa, 09 Juni 2015

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat- Temukan Fakta-fakta, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah menangani dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) proyek perluasan sawah seluas 50 Ha Pada tahun 2013 yang berlokasi di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu
 
Informasi yang berhasil di himpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Inhu berinisial RN (43) sebagai terlapor 
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos sebesar Rp 500 juta tersebut dilaporkan oleh seorang anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal (Reskrim) dengan beberapa fakta-fakta yang berhasil ditemukan.
 
"Pertama, Bahwa sekitar tahun 2013 telah dicairkan dana senilai Rp 500 juta, surat perintah pencairan dana, No :008320E/008/110 tanggal 20 september 2013 kepada kelompok tani tunas harapan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, untuk pemberdayaan sosial dalam bentuk uang pekerjaan perluasan sawah seluas 50 Ha. 
Kemudian yang ke Dua, Bahwa terhadap pekerjaan perluasan sawah seluas 50 Ha di Desa Alim Kecamatan Batang cenaku sampai saat ini tidak selesai dikerjakan dan hanya dikerjakan seluas 16 Ha berupa pekerjaan Land Clearning (Steking)." kata Yarmen
 
Kemudian yang ke tiga kata Yarmen, Bahwa dana sudah dicairkan dari rekening kelompok tani tunas harapan sebesar Rp 500 juta dan terdapat pengembalian dari kelompok tani senilai Rp 129.450 ribu.***(Ans)