Pemkab Rohil Programkan Bantuan Untuk Mensejahterakan Nelayan

Senin, 30 Maret 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rohil saat ini telah memprogramkan berbagai bantuan untuk mensejahterakan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
 
Salah satu program itu yakni memberikan bantuan Kapal 1 GT dan 3 GT kepada nelayan yang masih melaut dengan menggunakan armada sampan dayung atau lebih dikenal dengan Sampan Lopap.
 
Untuk mewujudkan hal ini, Diskanlut Rohil memanfaatkan Anggaran Patroli melakukan Pengawasan dari penjarah ikan (Ilegal Fishing), karena anggaran untuk melakukan Patroli satu kali turunnya memakan anggaran sebesar Rp 20 juta.
 
"Nah, tentunya anggaran sebesar itu mampu memberikan 1 Unit Kapal berteknologi canggih yang dilengkapi Alat pendeteksi Ikan (Fish Finder) untuk satu orang Nelayan," kata Plt Diskanlut Rohil, M Amin kepada wartawan, Sabtu (28/3) di ruang kerja.
 
Dengan pengurangan melakukan patroli, maka para nelayan yang masih menggunakan Armada Sampan Dayung akan terbantu. Saat ini Nelayan Rohil yang masih menggunakan armada sampan dayung dalam melaut berjumlah sebanyak 200 orang.
 
"Untuk itu kita berharap dengan mengurangi melakukan Patroli, anggaran yang ada akan diberikan kepada nelayan secara bertahap dengan harapan pada tahun 2020 mendatang para nelayan kita sudah memiliki Armada yang dilengkapi teknologi canggih," terang Amin.
 
Dijelaskan, kalau Nelayan kita telah memiliki Armada yang canggih, maka para penjarah ikan yang ingin masuk ke perairan Rokan Hilir akan berpikir panjang.
 
"Selama ini anggaran banyak terbuang sia-sia untuk melakukan patroli, sementara hasilnya tidak memuaskan. Saat tim turun ke lokasi, para penjarah ikan tersebut sudah kabur, nah ini tentunya kerja yang tidak bermanfaat yang hanya menghabiskan anggaran. Saya berpikir alangkah baiknya anggaran itu kita berikan kepada nelayan berbentuk bantuan peralatan tangkap ikan dan lain sebaginya,"ujar Amin.
 
Selain itu, Diskanlut juga akan membenahi pasar untuk penjual ikan yang ada, sehingga para nelayan kita tidak lagi menjual hasilnya keluar. Dengan pasar yang ada, maka para nelayan itu bisa menjual kan hasil tangkapnya.*Adv/Jar