
Erisman Yahya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi menonaktifkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti, setelah muncul sejumlah laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan sikap arogansi selama masa kepemimpinannya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bebas Tugas Nomor: KPTS.1092/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, pada 29 Oktober 2025.
“Ya, benar. Ibu Mairustuti sudah kita nonaktifkan. Untuk sementara, posisi Kepala Sekolah akan diisi oleh Pak Herman, Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan Riau, sebagai pelaksana harian (Plh) mulai hari ini,” ujar Erisman Yahya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Penonaktifan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari guru dan pihak internal sekolah yang masuk ke Gubernur Riau Abdul Wahid serta Dinas Pendidikan Riau. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan potongan sertifikasi guru sebesar Rp100 ribu per semester, serta tindakan arogansi kepala sekolah terhadap para tenaga pendidik.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid sebelumnya telah meminta Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan SMK Negeri 3 Pekanbaru.
“Kita ingin lingkungan pendidikan di Riau bersih dari praktik pungutan liar dan jauh dari perilaku tidak profesional. Pendidikan harus menjadi tempat yang nyaman bagi guru dan siswa,” tegas Gubernur Abdul Wahid dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Dengan penunjukan pelaksana harian baru, Disdik Riau berharap proses belajar-mengajar di SMK Negeri 3 Pekanbaru tetap berjalan normal dan kondusif, sambil menunggu hasil evaluasi serta pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan yang masuk.** Prc6