Sebagai Upaya Evaluasi dan Penguatan Program Pembinaan Warga Binaan, Lapas Selatpanjang Gelar Sidang TPP

Kamis, 23 Oktober 2025

Lapas Selatpanjang Gelar Sidang TPP

PELITARIAU, Meranti -  Lapas Kelas IIB Selatpanjang menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Lapas Selatpanjang, Rabu (22/10).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua TPP yaitu Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman dan dihadiri oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Selatpanjang.

Agenda sidang adalah terkait pengangkatan warga binaan sebagai tamping sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019, sebanyak 51 orang WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif, seluruh anggota sidang TPP sepakat warga binaan tersebut diangkat sebagai tamping sebagai rekomendasi kepada Kalapas untuk dibuatkan surat keputusan pengangkatan sebagai tamping.

Kalapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menjamin proses pembinaan berjalan secara objektif dan transparan.

“Sidang TPP ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan sikap dan perilaku warga binaan. Semua keputusan yang diambil berdasarkan hasil observasi, pembinaan, serta laporan petugas yang menangani secara langsung,” ujarnya.

Diharapkan melalui pelaksanaan sidang TPP ini, pembinaan yang diterapkan di Lapas Selatpanjang dapat memberikan hasil optimal serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. **