
Pemdes Morong melakukan kegiatan sosialisasi cegah terjadinya pernikahan usia dini
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Desa Morong Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, melakukan langkah preventif dalam mencegah terjadinya pernikahan usia dini di wilayahnya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan para orang tua dan remaja desa, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kades Morong, Muhammad Nur, dengan menghadirkan narasumber dari UPTD Puskesmas Sungai Lala, Mega Silvia SGz, serta Bidan Desa Morong, Tri Geri Lestari AMd Keb dan dengan peserta Ibu Rumah Tangga (IRT) dan remaja di Desa Morong.
Kepala Desa Morong, Muhammad Nur menyampaikan, bahwa pernikahan dini membawa banyak dampak negatif bagi kehidupan pasangan muda. "Usia produktif untuk menjalani pendidikan bisa terputus," kata Kades M Nur.
Selain pendidikan usia sekolah yang bisa terputus, berisiko terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta ketidakstabilan ekonomi karena penghasilan masih bergantung pada orang tua.
Dalam paparannya, Mega Silvia dari UPTD Puskesmas Sungai Lala menekankan, bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga kesehatan fisik maupun mental.
.jpg)
"Pernikahan dini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan bagi ibu muda, kematian ibu dan bayi, serta infeksi menular seksual. Dari sisi mental, bisa memicu depresi dan stres akibat tekanan tanggung jawab yang terlalu dini," ungkapnya.
Sementara itu, Bidan Desa Morong, Tri Geri Lestari, menambahkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko pernikahan dini. “Sosialisasi ini akan terus dilakukan, khususnya kepada para orang tua, agar mereka lebih memahami dampak buruk pernikahan dini bagi kesehatan ibu maupun masa depan anak," ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat desa Morong tersebut, Pemerintah Desa Morong berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pernikahan usia dini di wilayahnya dapat ditekan. **
Berikut Resiko Pernikahan Usia Dini
Organ reproduksi remaja putri belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal hingga anak yang dilahirkan berisiko stunting.
Ukuran panggul remaja putri berusia 16-17 tahun kurang dari 10 cm, lebih kecil dari lingkar kepala rata-rata bayi baru lahir.
Proses persalinan alami bisa terganggu karena panggul remaja masih sangat sempit. Kondisi ini dapat mengancam jiwa ibu dan bayi yang dilahirkan.
.jpg)
Melahirkan mengakibatkan mulut rahim (serviks) dan jalan lahir (perineum dan vagina) mengalami robek sehingga terjadi pendarahan.
Melahirkan di usia remaja berpotensi menimbulkan kanker serviks.
Penyakit preeklamsia atau peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba yang bisa mengakibatkan komplikasi serius, kaki bengkak, dan kejang saat persalinan juga banyak dialami perempuan yang melahirkan saat usianya di bawah 20 tahun.
Kehamilan pada remaja putri menyebabkan proses pertumbuhan tulang terhenti, mempercepat osteoporosis. Tulang pun menjadi mudah patah dan punggung bungkuk. **Adv/JMSI