
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, Kasi Adm. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Agus Nirawan.
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Hukum, Aznirsyah dan Staf Bagian Hukum, Satriadi untuk koordinasi terkait pemberian remisi 17 Agustus di ruangan rapat Lapas Selatpanjang (06/08).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, Kasi Adm. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Agus Nirawan.
Koordinasi antara Lapas dan Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti mencakup beberapa aspek terutama masalah teknis pemberian remisi yang umumnya dilaksanakan secara serentak pada 17 Agustus nantinya. Dalam pelaksanaannya, koordinasi yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci penting agar proses pemberian remisi berjalan lancar.
Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kemajuan rehabilitasi narapidana selama menjalani masa pembinaan, serta salah satu bentuk implementasi semangat kemerdekaan. **