
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto
PELITARIAU, Inhu – Dalam upaya meringankan beban orang tua atau wali murid terkait pembelian seragam sekolah, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Ade Agus Hartanto, SSos MSi, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/DISDIKBUD/.40 tentang Seragam Sekolah bagi Satuan Pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Melalui edaran tersebut, Bupati menegaskan pentingnya keteraturan dalam penggunaan seragam sekolah, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang bisa membebani orang tua siswa.
"Anggaran pengadaan seragam gratis dari Pemerintah Daerah saat ini, dalam tahap evaluasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat direalisasikan," ujar Bupati Ade saat diwawancarai wartawan tim JMSI Inhu, Kamis (17/7/2025).
Bupati menambahkan, fokus utama dunia pendidikan adalah proses belajar-mengajar, bukan pada seragam yang dikenakan siswa. "Intinya, kita ingin meringankan beban wali murid, bukan membuat mereka terbebani hanya karena urusan baju sekolah," ujar Bupati Ade.
Aturan Seragam SD dan SMP Negeri di Inhu, Dalam edaran tersebut juga dijelaskan ketentuan pemakaian seragam bagi siswa SD dan SMP yang baru mendaftar ke sekolah, yaitu:
Senin–Kamis: Seragam nasional (putih–merah untuk SD, putih–biru untuk SMP)
Jumat–Sabtu: Seragam Pramuka
Hari Olahraga: Seragam olahraga
Hari Besar Keagamaan/Nasional: Pakaian Muslim atau pakaian Melayu
Kebijakan Bupati Inhu secara khusus berlaku bagi siswa baru kelas 1 SD dan kelas 1 SMP. Sementara untuk siswa kelas di atasnya, tidak diwajibkan membeli seragam baru jika seragam yang lama masih layak pakai. Dengan demikian, peserta didik hanya menyesuaikan jika memang perlu mengganti seragam sekolah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam kepada siswa dalam bentuk apa pun. Kebijakan larangan diambil sebagai langkah konkret untuk menghapus praktik pungli serta menekan beban biaya pendidikan yang sudah lama menjadi keluhan banyak orang tua siswa.
Bupati Ade juga berharap semua pihak, termasuk sekolah dan komite, dapat memahami serta mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama, terutama dalam meringankan beban ekonomi keluarga peserta didik. **prc01