Dewan Diminta Ungkap Pemotongan Anggaran 2015 di Inhu Rp 300 milyar

Kamis, 04 Juni 2015

Berlin Manurung

PELITARIAU, Rengat - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indragiri Hulu (Inhu Riau tahun 2015 Rp 2,01 terliun lebih, dalam perjalannya secara sepihak Rp 300 milyar untuk kegiatan pembangunan rencana aka dibatalkan dengan alasan adanya potongan Dana Bagi Hasil (DBH) migas. 
 
Dengan kondisi tersebut Pemantau Korupsi Kolusi Nepotisme (PKKN) Kabupaten Inhu Berlin Manurung Kamis (4/6) meninta dewan bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran adanya potongan anggaran tahun 2015 senilai Rp 300 milyar tersebut.
 
"Kita minta dewan mejalankan fungsinya atas kondisi defisit anggaran Inhu tahu 2015 ini, ada tada tanya besar mengapa anggaran 2015 bisa desifit padahal silfa tahun 2014 begitu besar," kata Berlin di Pematangreba. 
 
Beredar kabar jelas Berlin, tahu 2015 ini kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan secara matang melalui proses penganggaran di Badan anggaran DPRD dipotong sepihak oleh eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tapa musyawah kesepakatan anggaran dengan DPRD Inhu. 
 
"Disinilah fungsi bajeting di DPRD yang harus dimaksimalkan sesuai dengan amanat dan aturan berlaku, Dewan harus meanyakan apa alasan potongan anggaran mencapai ratusan milyar tersebut," ujar Berlin. 
 
Berlin juga akan melakukan kofirmasi secara tertulis dengan DPRD atas kondisi keuangan daerah tahun 2015, baik itu sistim penganggaran maupun sistim pembatal anggaran. "Saya menilai ada indikasi dugaan korupsi di tahun ini yang sudah terstruktur," jelas Berlin.
 
 
Semantara itu Panitia khusus (Pansus) B DPRD Inhu Marlius Spdi mengatakan, kalau kinerja masing-masing Satuan Kerja Peragkat Daerah (SKPD) di Pemkab Ihu tahun 2014 lalu sangat buruk, Penilaian buruk itu terlihat dari pembahasan LKPJ Bupati tahu 2014 yag saat ini masih dalam pembahasan dengan SKPD.***hf