
Eko Priyono, .SE., M.Si selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) kab. Meranti menerangkan penetapan kehalalan produk dan sertifikat halal diterima Lapas Selatpanjang secara online melalui aplikasi Sihalal Kemenag RI dengan nomor ID14310021757060425.
PELITARIAU, Meranti - Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang raih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia untuk penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan.
Semua produk makanan dan minuman dapur Lapas ditinjau oleh LP3H yang di laksanakan langsung oleh Petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) wilayah Kab.Kepulauan Meranti.
“Alhamdulillah, dapur kami telah memiliki sertifikat halal untuk penyelenggaraan pengolahan makanan dan minuman. Terbitnya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi Warga Binaan dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan,” ungkap Kepala Lapas Selatpanjang, Sugiyanto, Kamis (16/5).
Eko Priyono, .SE., M.Si selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) kab. Meranti menerangkan penetapan kehalalan produk dan sertifikat halal diterima Lapas Selatpanjang secara online melalui aplikasi Sihalal Kemenag RI dengan nomor ID14310021757060425.
“Semua ini buah kerja sama seluruh jajaran untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Berkat tekad dan kerja sama yang solid, proses panjang berhasil dilalui hingga akhirnya sertifikat halal bisa didapatkan,” pujinya. **