Tingkatkan Pelayanan KesehatanTahanan, Rutan Siak Jalin Koordinasi Dengan Pengadilan Negeri

Selasa, 22 April 2025

PELITARIAU, Siak - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura hari ini melaksanakan koordinasi resmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Siak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta tenaga medis Rutan Siak, Selasa (22/04/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Siak ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak, Muhammad Hibrian, S.H. Suasana pertemuan berjalan penuh kehangatan dan dilandasi semangat kerja sama antar lembaga demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

Plt Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Siak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para tahanan, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak dasar seperti layanan kesehatan. "Kami menyadari bahwa para tahanan juga memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. Karena itu, penting bagi kami untuk bersinergi dengan Pengadilan Negeri agar proses pengobatan yang memerlukan rujukan ke RSUD Siak dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum," ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai hal dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme pengajuan izin berobat keluar rutan, pengawalan tahanan ke rumah sakit, hingga pentingnya percepatan koordinasi antar instansi dalam situasi darurat medis.

Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi awal dari peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih terpadu dan responsif, serta memperkuat hubungan kelembagaan antara Rutan Siak dan Pengadilan Negeri Siak. Rencananya, hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan mekanisme tetap atau SOP bersama untuk mempercepat proses izin berobat tahanan di masa mendatang.

Dengan adanya sinergi antar instansi ini, Rutan Siak berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan profesional, sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam penanganan kesehatan tahanan di wilayah lain.**Prc6