Kantor Bupati Rohil Di Demo Ratusan Anggota KT

Selasa, 02 Juni 2015

Kantor Bupati Rohil di demo

PELITARIAU,Bagansiapiapi – Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil) di demo seratusan anggota Kelompok Tani (KT) Kepenghuluan Siarang-Arang Kecamatan Pujud. Para pendemo menuntut serta meminta kepada Pemerintah Daerah Rohil terkait lahan seluas 6.000 Hektar yang dimiliki KT telah dikuasai oleh orang luar.

 

Demo KT ini mendapat pengawalan ketat dari polisi kesatuan Mapolres Rokan Hilir. Sebanyak 75 personil polisi dikerahkan kelokasi demo dengan dibantu personil Polsek Bangko dan Polisi Perairan (Pol Airi) Polres Rokan Hilir.

 

Dengan meggunakan 2 unit mobil truk Coldisel,sekitar pukul 12:30 Wib seratusan orang anggota serta pengurus KT Melayu Terpadu Desa Siarang Arang Kecamatan Pujud melakukan aksi demo damai didepan Gedung Kantor Bupati Rokan Hilir, Jalan Merdeka, BaganSiapiapi, Senin (1/6).

 

Sesampainya didepan Gedung Kantor Bupati, para pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, HM Rusli Syarif dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan dari KT Melayu Terpadu desa Siarang Arang Kecamatan Pujud, agar masuk keruangan kerjanya dilantai 4 kantor bupati serta didampingi oleh Kabag Ops Polres Rohil dan Kapolsek bangko. 

 

Dalam pertemuan itu, Kordinator pengunjuk rasa sekaligus Ketua Kelompok Tani Melayu Terpadu, Azhir Narudin menjelaskan, beberapa tahun lalu kami masyarakat desa Siarang Arang membentuk kelompok tani yang diberi nama Kelompok Tani Melayu Terpadu, tujuanya hanya semata mata untuk mensejahterakan masyarakat desa Siarang Arang.

 

"Dirinya juga mengakui, pada saat mereka membentuk KT mereka tidak mangalami hambatan-hambatan dari pihak lain dilapangan. Akunya, Pembentukan kelompok tani ini dimulai pada tahun 2009 dengan luas lahan sekitar 6000 hektar, dan anggota kelompok tani sebanyak 682 Kepala Keluarga (KK)," bebernya.

 

Jelasnya, seluruh anggota KT Melayu Terpadu yang bergerak dibidang perkebunan adalah asli masyarakat tempatan desa Siarang Arang Kecamatan Pujud. "Tujuan kami adalah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Siarang Arang,'' terangnya.

 

Tambah Azhir Narudin lahan yang dicadangkan dengan luas 6000 hekta untuk masyarakat desa Siarang Arang saat ini telah banyak dikuasai oleh orang-orang luar. "Bahkan ribuan hektar sudah dikuasai oleh mereka pak,'' jelas Narudin.

 

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Rohil H M Rusli Saerif mengatakan, terkait dengan lahan kelompok Tani Melayu Terpandu Kepenghuluan Siarang-Arang, tentang lahan seluas 6.000 Hektar yang digarap oleh sekelompok orang, akan kita terlusuri terlebih dahulu. 

 

"Dalam waktu dekat nanti, Pemerintah Daerah Rohil akan memanggil pihak Penghulu Searang-Arang, serta Camat Pujud. Dalam pemanggilan Antara Penghulu dan Camat nanti kita undang juga kelompok tani, untuk membahas lahan yang diambil orang lauar itu. Setelah kita lakukan pertemuan antara Penghulu,Camat dan ketua kelompok tani, baru kita akan memanggil pihak PT setempat," jelas Rusli.***dn