291 Warga Binaan Lapas Selatpanjang Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya

Sabtu, 29 Maret 2025

Sebanyak 291 warga binaan Lapas Selatpanjang menerima remisi khusus Hari Raya. Terdiri dari 291 orang yang mendapatkan RK I, dan tidak ada narapidana yang mendapatkan RK II. Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana

PELITARIAU, Meranti -  Lapas Selatpanjang memberikan Remisi Khusus (RK) dan pengurangan masa pidana hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan hari raya Idulfitri 1446 H bagi warga binaan yang beragama hindu dan islam. Acara Pemberian Remisi Khusus di Aula Lapas Selatpanjang, diikuti oleh Kalapas dan jajaran serta warga binaan penerima remisi khusus, Jum'at (28/03/2025).

Pemberian RK kepada Warga Binaan diserahkan langsung ecara simbolis oleh Kalapas Selatpanjang, Sugiyanto. "Pemeberian Remisi kepada narapidana adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan agar mereka bisa memperbaiki diri. Remisi ini merupakan apresiasi kepada para narapidana yang telah berprilaku baik selama mereka menjalani masa hukuman.” Ucapnya.

Diketahui pada hari ini Sebanyak 291 warga binaan Lapas Selatpanjang menerima remisi khusus Hari Raya. Terdiri dari 291 orang yang mendapatkan RK I, dan tidak ada narapidana yang mendapatkan RK II. Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.

Remisi Khusus I (RK I) adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana, tetapi mereka tetap harus menjalani sisa masa pidananya di dalam lapas setelah mendapatkan remisi. Sedangkan Remisi Khusus II (RK II) adalah pengurangan masa pidana yang langsung mengakibatkan narapidana bebas pada saat remisi diberikan, karena sisa masa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi tersebut.

"Kita sama-sama berharap dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, menjalani pembinaan dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh sehingga kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik lagi." tutup Sugiyanto. **