Lapas Selatpanjang Ikuti Zoom Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan

Sabtu, 22 Maret 2025

Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Lapas Selatpanjang dalam mewujudkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Petugas Pemasyarak

PELITARIAU, Meranti - Berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Lapas Selatpanjang ikuti zoom bersama dengan Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi. Pukul 13.00, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran pemasyarakatan tentang pentingnya pengawasan internal sebagai antisipasi terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi pada lingkungan kerja. Dalam kegiatan ini, terdapat materi terkait kebijakan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam satuan kerja masing-masing.

“Sosialisasi ini diperlukan sebagai upaya strategis yang terintegrasi untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan dan Lapas,” jelas Lilik.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Lapas Selatpanjang dalam mewujudkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Petugas Pemasyarakatan bisa memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kepatuhan serta meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Selatpanjang.

Pengawasan internal yang efektif dan aktif adalah kunci untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja dituntut untuk dapat melaksanakan pengawasan ini dengan optimal demi mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan yang lebih baik. **