KPU Rohil Gelar Sosialisasi PKPU Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati.

Ahad, 31 Mei 2015

PELITARIAU, Bagansiapiapi- --  KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahap, program dan jadwal pencalonan kompaye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

 

Acara sosialiasi PKPU tersebut di lakukan dihotel Armarosa lantai II, Sabtu (30/5).  Turut hadir ketua KPU Riau Dr H Nurhamin S.Pt Mh, Panwaslu Rohil Jaka Abdilah SA,g, Kabag Pos Polres Rohil, Koramil Bangko diwakili Pabung Edy Yanto serta para peserta sosialiasi.

 

KPU Riau Dr H Nurhamin S.Pt Mh dalam sambutanya menyampaikan, KPU Rohil menyelengarakan sosialisasi PKPU kepada  partai politik, tahap pencalonan serta kompaye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada Desember mendatang. 

 

" Dalam sosialisasi tersebut, ditetapkan pendaftaran pasangan calon 26-28 Juli 2015, berdasarkan Keputusan KPU Rohil Nomor: 031/Kpts/KPU-Kab.004.435259/IV/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir 2015," ucap Nurhamin kepada wartawan.

 

Hampir 9 Kabupaten/Kota yang berada di Riau juga menyelengarakan kegiatan sama, yakni sosialisasi terhadap partai politik tentang PKPU tersebut. Mudah-mudahan dengan sosilisasi ini dapat menyukseskan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Desember mendatang.

 

" Untuk kampanye dan debat publik dilaksanakan 27 Agustus – 5 Desember 2015, pemungutan suara, 9 Desember 2015 dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi 12-13 Februari 2016," pungkasnya ***dn