Team Adipura Melakukan Penilaian Di Meranti

Sabtu, 30 Mei 2015

PELITARIAU, Selatpanjang - Kepala Badan Lingkungan Hidub (BLH) Drs Irmansyah MSi, mengundang team Adipura untuk melakukan penilaian terhadap Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti. Terutama sekali terkait  perkembangan dari aspek  lingkungan yang ada di Pulau Sagu tersebut.

 

Dari hasil penilaian  team Adipura, saat ini Kepulauan Meranti mendapat poin terendah dan menempati urutan ke 12 dari 12 kota kabupaten se-Provinsi Riau. Hal itu tidak menyurutkan semangat BLH untuk terus membenahi Kepulauan Meranti agar menjadi yang terbaik di antara yang lebih baik.

 

Hal itu diungkapkan Irmansyah, Jum'at (29/05)  kepada Pelitariau.com. Menurutnya  tahun 2015 ini penilaian aspek kebersihan dan keindahan hanya medapatkan 51 poin. Semetara poin yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat Adipura minimal 71 poin atau lebih.

 

"Aspek pengolahan dan pembuangan sampah adalah aspek utama rendahnya nilai Adipura. Seperti pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih dengan cara membakar, hal tersebut masuk dalam komponen utama penilaian Adipura," ucap Irmansyah.

 

Seharusnya pengelolaan sampah memang tidak boleh dibakar ataupun ditimbun, pada kenyataannya, TPA Selatpanjang mengelola sampah dengan cara membakarnya. Jika ditimbun  sampah akan menimbulkan pencemaran air. “Sedangkan pengelolaan sampah dengan cara membakar, dampaknya akan menimbulkan polusi udara."ungkap Irmansyah.

 

Hal itu menurutnya merupakan  kendala untuk mewujudkan pengolahan sampah yang lebih baik di Selatpanjang. Selain lokasi pembuangan sampah tidak dilengkapi gapura dan penunjuk lokasi, TPA Selatpanjang juga tidak mempunyai drainase, bahkan drainase di sepanjang Jalan Imam Bonjol dipenuhi sampah.

 

"Pembagian kategori kota didasarkan pada jumlah penduduk, untuk kota dengan jumlah penduduk 1 juta keatas masuk kategori kota metropolitan disandingkan dengan kota metropolitan. Khusus Selatpanjang masuk kategori kota kecil karena berpenduduk dibawah 100 jiwa," terang Irmansyah.

 

Lebih jauh lagi Kepala BLH menjelaskan  seluruh  intasi terkait juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan mereka dalam bekerja, seperti Dinas Pekejaan Umum (PU) untuk membenahi jalan raya, juga SKDP lain lainnya agar dapat menjaga lingkungan sepert Dinas Pasar dan Pertamanan."Dari semua instansi yang ada, Sekolah juga harus turut berbenah untuk menjaga kebersihan dilingkungan mereka bersekolah,”jelasnya.

 

Untuk melakukan pembenahan BLH juga membentuk team inpendent,yang sudah diberikan SK oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir Msi. Selain itu team itu juga diminta dari BLH Provinsi dua orang dan dua orang lain berasal dari Kepulauan Meranti. Salah satu dari Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) bersama dengan wartwan yang bertugas di Meranti sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

 

"Kita ambil dua dari BLH Provinsi,dua yang lain dari Meranti. Satu dari LSM, satu Ketua PWI yang bertugas di Selatpanjang, itu terbentuk sebgai team Independent. Jadi mereka sudah memotret kondisi dilapangan sesuai dengan poin-pon yang saya katakan sebelumnya, sekolah, perkantoran, jalan, pelabuhan,"jelasnya.

 

“Harapan saya juga kedepan ini kepada seluruh  masyarakat, juga seluruh Badan dan Instansi terkait, mari kita berbenah menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terawat. Agar menjadi kota yang Adipura, karena tujuannya juga untuk masyarakat."tutupnya.***dn