Kab Inhil Dapat Bantuan 50 Unit Rumah RS-RTLH

Jumat, 29 Mei 2015

ilustrasi

PELITARIAU, Tembilahan – Sedikitnya 50 unit rumah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) tahun 2015 ini.

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil Nurlia melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial H Burhan kepada Pelitariau.com melalui sambungan selularnya, Jum’at (29/5).

 

“Alhamdulillah, tahun ini ada 50 warga kita dapatkan RS-RLTH dari Kemensos RI,” kata Burhan, yang juga meyakinkan kalau dana itu sudah masuk ke rekening dimasing-masing kelompok usaha bersama.

 

“Artinya, sudah tak ada lagi yang kita fikirkan mencari dana, bulan ini sudah bisa kita mulai pelaksanaannya, tergantung masing-masing kelompok usahanya saja lagi,” tambahnya.

 

Adapun dana yang diperuntukkan, disampaikan Burhan, setiap unit rumah itu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 10 juta. Tapi diingatkannya, dana itu bukan untuk membangun rumah, melainkan hanya sebatas perehaban kondisi rumah yang dinilai dibawah standar layak huni. Dicontohkannya seperti, perbaikan atap, dinding dan lantai.

 

Sebatas mengingatkan, setelah dilaksanakannya pekerjaan rehabilitas tersebut untuk dapat melakukan kearsipan untuk dijadikan dokumentasi sebagai laporan pertanggung jawaban ke Kemensos RI kalau program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil.

 

Minimal katanya, didokumentasikan kwitansi belanja bahan dan foto usai pekerjaan nantinya. “Kedepan kita upayakan lagi mencari relasi seperti ini,” tutupnya.***dn