DPRD: Tidak Ada Kegiatan Pembangunan Inhu Yang di Tunda Tahun 2015

Jumat, 29 Mei 2015

Wakil Ketua DPRD Inhu dan Ketua Komisi IV DPRD Inhu

PELITARIAU, Rengat -  Rencana pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu senilai Rp 2,1 terliun lebih tahun 2015, yang sudah di sahkan oleh DPRD Inhu dalam sidang Paripurna tidak ada yang ditunda. beredar kabar kalau ada pengurangan anggaran pada APBD 2015 senilai lebih kurang Rp 300 milyar hanya sekedar isu.

Demikian dikatakan Wakil ketua DPRD Inhu Adila Ansori didampingi ketua Komisi IV DPRD Bidang Kesejahtraan Marlius Spdi kepada pelitariau.com Kamis (28/5) di ruangkerjanya. "Kemarin, kami memanggil pihak yang berkopeten dalam penggunaan anggaran daerah, di hadiri Plt Sekda namun, tidak ada secarik tulisan atau surat resmi tentang anggaran kegiata mana saja yang di tunda tahun 2015 ini," kata Adila Ansori.

Politisi partai Demokrat Inhu ini yang akrab disapa Bang Ucok menegaskan, Tidak ada aturan yang membolehkan pengurangan Rp 1 rupiahpun rencana kegiatan yang sudah di sahkan dalam sidang paripurna DPRD. Jika terjadi penundaan kegiatan dengan alasan anggaran dikurangi maka harus melalui pembahasan kembali dengan persetujuan badan Anggaran di DPRD. "Tidak ada pembatalan dengan alasan tidak ada anggaran, jika terjadi pengurangan atau pembatalan anggaran sepihak oleh eksekutif maka bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan," jelas Ucok yang di benarkan oleh Marlius.

Marlius menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semustinya segera mungkin mengevaluasi seluruh kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jika Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dikurangi oleh pemerintah pusat. Hasil evaluasi kegiatan dari jumlah pengurangan DBH Migas dilaporkan ke DPRD untuk kembali di bahas guna penyempurnaan anggaran pada APBD Murni tahun 2015 tersebut.

"Sepengetahuan kita, di DPRD khususnya di Banggar tidak ada pembahasan penundaan kegiatan atau pengurangan kegiatan sebab tidak ada pembahasan ulang atas pengurangan DBH Migas, kita juga tidak mengetahui persis apakah benar ada anggaran DBH Migas dikurangi untuk Inhu oleh Pemerintah pusat," ucap Marlius.

TAPD Belum Bisa Dikonfirmasi


Pelaksana tugas (PLT) Sekretaris daerah (Sekda) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH belum bisa dikonfirmasi soal ada atau tidaknya rencana eksekutif membatalkan kegiatan yang sudah termasuk dalam APBD Murni tahun 2015.

Beredar Kabar di SKPD se-Kabupaten Inhu tahun 2015 ini, banyak kegiatan yang dibatalkan serta ditunda akibat adanya pengurangan DBH Migas untuk Inhu. Bahkan ada SKPD yang anggaranya mencapai Rp 1 milyar hingga lebih, dibatalkan untuk dilaksanakan tahun 2015 ini sebab tidak memiliki anggaran.

Wabup Nyatakan Hanya Penambahan Kegiatan Pilkada

Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini SH MM ketika dikonfirmasi pelitariau.com Jum,at (29/5) menjelaskan, kalau pengurangan DBH migas untuk Inhu senilai Rp 300 milyar memang pernah didengarnya namun belum diketahuinya secara pasti soal rencana perubahan kegiatan atau penundaan kegiatan yang sudah masuk dalam APBD Murni tahun 2015.

"Yang jelas ada kegiatan tambahan dalam APBD 2015 ini menggunakan payung hukum Perbup yaitu tentang Pilkada, dibenarkan aturan Perbup tersebut sesuai dengan edaran Dirjen Keuangan pada 18 Mei 2015 lalau, mekanisme perubahan anggaran untuk Pilkada serentak bersifat normal," jelas Wabup.

Berkaitan dengan adanya pemotongan atau pengurangan DBH Migas untuk Inhu dari pusat kata Harman hendaknya TAPD segera berdiskusi atau menyampaikan rencana pengurangan kegiatan agar bisa disempurnakan perubahan angaran dan dilanjutkan kembali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Semantara (KUA-PPAS)nya.

"Jika DPRD menyatakan anggaran untuk kegiatan tahun 2015 pada APBD murni masih berkisar angka Rp 2,1 terliun itu sah-sah saja, sebaiknya dilakukan pembahasan baru akan diketahui kegiatan mana yang anggaranya di potong termasuk dalam DBH migas Rp 300 milyar tersebut," ujar Wabup.***Hf