DPRD Nilai LKPJ Bupati Inhu 2014 Buruk

Jumat, 29 Mei 2015

Ketua Pansus LKPJ Bupati Marlius saat sedang rapat di DPRD Inhu belum lama ini.

PELITARIAU, Rengat - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ekskutif Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang disampaikan kepada lekskutif DPRD Inhu, dinilai buruk. Pasalnya LKPJ Bupati tahun 2014 tidak bisa di bahas antara DPRD dengan Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadwal pembahasan yang di buat Panitia khusus (Pasus) LKPJ tidak dihadiri Pimpinan SKPD atau yang berkopeten masing-masing SKPD.

Ketua Pansus B LKPJ DPRD Inhu Marlius Spdi kepada pelitariau.com Kamis (28/5) menjelaskan, kalau buruknya kinerja SKPD tahun 2014 di lingkungan Pemkab Inhu bertentangan dengan apa yang di sampaikan Bupati Yopi saat sidang Paripurna di DPRD Inhu pekan lalau dalam agenda penyerahan LKPJ Bupati tahun 2014.

"Jadwal pembahasan LKPJ Bupati 2014 untuk masing-masing SKPD sudah di sampaikan jauh hari, Sesuai jadwal pembahasan dengan SKPD ternyata tidak dihadiri pimpinan SKPD Atau yang berkompeten hadiri secara fisik," ujar Marlius yang juga Politisi Partai Gerindra Inhu ini.

Pembahasan LKPJ di Pansus B kata Marlius semustinya tuntas pada Rabu (27/5) kemarin namun, dengan belum dibahasnya realiasi, penyerapan dan alasan kegagala kegiatan tahun 2014 SKPD sesuai dengan LKPJ Bupati maka pembahasan LKPJ yang dilakuka Pansus B LKPJ belum tuntas. "LKPJ Bupati sudah kita terima namun penilaian kita atas LKPJ bupati tahun 2014 buruk," katanya.

SKPD yang tidak menghadiri undangan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2014 kata Marlius adalah Dinas Sosial dan Tranmigrasi, Bappeda, Dinas PU, Distamben, BapemaspemDes serta Diskes. "Catatan baik tidak baik itu nantinya untuk hasil kinerja SKPD, natinya catatan itu kita berikan atas LKPJ Bupati tahun 2014, dengan tidak hadirnya pimpinan SKPD atau yang berkopeten membahas LKPJ sesuai jadwal kita sama saja dengan melawan Bupatinya," jelas Marlius.

Menurut Marlius, tidak hadirnya pimpinan SKPD sama artinya mempermalukan Bupati sebab, Bundelan laporan LKPJ bupati tahu 2014 sebelumnya sudah di pelajari serta ditelaah oleh Pansus LKPJ kemudian berkas LKPJ pada setiap SKPD dilakukan kroscek ulang. Kroscek kegiatan SKPD pada LKPJ tahun 2014 guna memberikan catatan pada LKPJ tersebum "Kegiatan tahun 2014 mau kita tanyakan langsung ke SKPD, apakah sesuai apa tidak dengan laporan LKPJ bupati," ucapnya.

Pimpinan SKPD yang di undang kata Marlius, namun yang berkopeten di SKPD itu tidak datang jelas terlihat seorang pejabat SKPD itu tidak memiliki etika pemeritahan. Catatan baik buruknya kerja Bupati tahun 2014 di tentuka oleh SKPD sebagai Pengguna anggaran, "Kita mau mengkroscek ulang di SKPD sesuai catatan kerja tahu anggaran 2014. "Berapa tersrap anggaran tahun 2014, berapa yg tidak terserap apa alasan SKPD, jika alasan SKPD masuk akal maka catatan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati maka

Sempat kontro versi soal jadwal peyampaian LKPJ Bupati tahun 2014, sesuai PP no 3 tahun 2007 tentag penyampaian LKPJ bupati walikota kepada DPRD dalam sidang paripurna. "Jelas terlihat pihak eksekutif dalam hal ini SKPD mencoba.

Bisa Diberikan Catatan Setelah Dibahas

Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Harman Harmaini SH MM menegaskan, SKPD hendaknya menghadiri undangan Pansus LKPJ, dengan pihak SKPD yang berkopetan hadiri secara fisik, maka pembahasan LKPJ pada masing-masing SKPD bisa dilaksanakan, kemudian baru bisa diberikan penilaian baik buruknya.

"Memang ada beberapa SKPD yang tidak memenuhi undangan Pansus LKPJ Bupati, perlu saya sampaikan bahkan, Kepala Bapemas Pemdes berhalangan karena tugas luar daerah. kalau Kepala SKPD lainya saya tidak mengetahui alasananya," kata Wabup Harman.

Harman menjelaskan, Tidak hadirinya kepala Bapemas Pemdes dalam undangan Pansus LKPKJ diketahuinya karena dirinya melalui surat resmi Surat Perintah Tugas (SPT) menugaskan kepala Bapemas Pemdes ke Gorontalo mengikuti kegiatan hari bhakti nasional.

"Kalau kepala SKPD yang lain bisa saja dihari yang sama juga tugas keluar daerah, mungkin surat tugasnya di tanda tangani bupati, Kehadirian pimpinan SKPD sebenarnya wajib dalam memenuhi undangan Pansus LKPJ sebab berkaitan dengan kinerjanya selama setahun terakhir," jelas harman.***Hf