
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo melakukan kunjungan resmi ke Polres Siak pada Selasa (18/2).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Siak disambut langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. Selain sebagai upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Rutan Siak dan Polres Siak, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kedua pihak untuk menandatangani perjanjian kerjasama terkait optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengamanan.
Kapolres Siak menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa sinergi antara kepolisian dan rutan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khusunya di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini semakin memperkuat koordinasi antara kedua instansi, khususnya dalam aspek pengamanan dan penegakan hukum.
"Sinergitas dan kolaborasi antara Rutan Siak dan Polres Siak menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat. Melalui kerjasama ini diharapkan adanya peningkatan efektivitas dalam pertukaran informasi, deteksi dini, serta mitigasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan Siak," ujar Tonggo Butarbutar.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pengamanan, termasuk dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Siak. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antar-institusi semakin baik guna menciptakan situasi yang lebih kondusif.**Prc6