Kadisdik: Pengambilan Ijazah, Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya

Kamis, 28 Mei 2015

ilustrasi@net

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Setelah pelaksanaan Ujian Nasional dari tingkat SD, SMP, dan SMA berlangsung lancar dan aman, dan selanjutnya menantikan pengambilan surat tanda kelulusan atau yang biasa disebut Ijazah. Akan tetapi, dalam pengambilan ijazah nantinya sudah tersebar kabar bahwa ada sekolah yang meminta sejumlah uang sebagai dalih untuk administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Ir Amiruddin MM ketika dikonfirmasi wartawan dengan tegas mengatakan, bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan meminta uang ijazah. " Tidak boleh itu, "kata Amiruddin via pesan singkatnya, Kamis (28/5) di Bagansiapiapi.

Namun jelas Kepala Dinas Pendidikan, apabila pihak orang tua secara sukarela ingin memberikan dirinya tidak bisa melarang. "Kalau orang tuanya mau ngasih dengan sukarela, tak masalah," ujarnya.

Ketika disinggung soal sanksi yang akan diberikan apabila ada pihak sekolah yang meminta uang ijazah ianya menyebutkan perlu adanya beberapa unsur yang harus dipenuhi. "Sanksi perlu bukti tertulis dulu baru ditetapkan," jelasnya.***RDY