3 PNS 4 Honorer di Tangkap Satpol PP Inhil

Selasa, 26 Mei 2015

ilustrasi

PELITARIAU, Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan opreasi kedesiplinan pegawaian daerah, pada Selasa (26/5). dalam oprasi tersebut 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring di rumah makan saat jam kerja.

Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Hady Rahman kepada pelitariau.com Selasa (26/5) mengatakan, dari 7 orang pegawai tersebut 3 orang diantaranya berstatus PNS dan 4 orang lagi berstatus pegawai Honorer.

"Kita turunkan satu tim di seputaran kota Tembilahan, yang menjadi sasaran adalah rumah makan pada jam kerja kantor," kata Hady di ruangkerjanya.

Setelah terjaring razia, ditambakannya, Satpol PP langsung melakukan pendataan dan segera diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil yang merupakan instansi yang berwenang memberlakukan sanksi apa yang mesti diterima ketujung pegawai tersebut.

Lebih jauh dijelaskan Hady, dari 7 orang pegawai di lingkungan Pemkab Inhi tersebut, yang terjaring bekerja hanya sebagai staf kantor dimasing-masing tempat mereka kerja. "Dalam oprasi kedisiplinan hari ini, kita tidak kita temukan PNS yang berpangkat eselon bersantai di rumah makan disaat jam kerja," jelasnya," tutup Hady.***Hf