Amel Alvi Makin Tenar Pasca Penangkapan Artis Berinisial AA
Dari forum kaskus, nama artis Amel Alvi kuat disebut-sebut sebagai sosok dibalik skandal yang merusak citra artis Indonesia ini.
PELITARIAU.COM - Amel Alvi, model seksi yang sering berfoto syur di majalah pria dewasa, dalam beberapa hari terakhir makin populer di dunia maya. Namanya dikaitkan dengan artis berinisial AA yang ikut diciduk, saat polisi dari Polres Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari prostitusi online bernama RA, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jaksel, Jumat (8/5) malam beberapa waktu lalau.
Polisi menyebut bahwa AA adalah artis yang merangkap profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp80 juta untuk sekali kencan berdurasi 3 jam alias "short time". AA konon ditangkap dalam keadaan tanpa busana saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pelanggan RA, namun kemudian dilepas setelah diminta keterangannya.
Berbagai forum media sosial, seperti kaskus.co.id, ramai membicarakan kasus ini, termasuk tarif AA yang terbilang "wow" untuk "short time". Beberapa netizen menebak bahwa AA adalah Amel Alvi, sambil memposting rekaman video wawancara dan foto-foto panas model seksi ini yang pernah dimuat di beberapa majalah pria dewasa. Tapi, tidak sedikit juga yang menyebut nama lain sebagai kepanjangan AA.
Benarkah AA adalah Amel Alvi? Melalui akun twitter @amelalvi28, Amel Alvi telah membantah keterlibatannya dalam kegiatan prostisusi online. Katanya, ia bukanlah artis berinisial AA yang disebut oleh polisi.
"Semuanya, inisial AA itu bukan aku, mungkin artis lain kan banyak yang namanya inisial AA. Aku baik-baik saja," kata Amel Alvi, lewat kicauannya pada Sabtu (9/5) sore kemarin.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri belum bersedia mengungkap siapa sebenarnya artis bernisial AA. Alasannya, dalam kasus ini AA masih menjadi saksi, belum tersangka, sehingga identitasnya tidak etis jika diungkap ke publik.
"Soalnya dia saksi, jadi tidak bisa kami informasikan. Tersangkanya kan RA. Sampai saat ini AA masih jadi saksi. Sedangkan RA kami tahan dengan pasal 296 dan 506 KUHP," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, kemarin.
Wahyu Hadiningrat menambahkan, meski AA tidak ditahan, sewaktu-waktu ia bisa dipanggil kembali jika diperlukan keterangannya.
Nah, saat itulah kita mungkin akan tau siapa sebenarnya jati diri AA.***Hf