Bupati Suyatno Buka MTQ Ke XII

Jumat, 22 Mei 2015

internet

PELITARIAU, Bagansiapiapi - Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XII tingkat kabupaten di halaman purna MTQ Batu Enam, kecamatan Bangko, Jumat malam, (21/5). Pembukaan tersebut ditandai dengan penekanan serinai serta dilanjutkan pemukulan bedug.

Ketua panitia umum Drs H Ali Asfar MSi dalam laporannya mengatakan, perhelatan MTQ Ke-XII tingkat Kabupaten Rokan Hilir tersebut berlangsung, kegiatan ini diikuti 18 kafilah utusan seluruh kecamatan di se Rohil.

Sedangkan cabang perlombaan yang dimusabaqahkan pada MTQ Ke-XII yakni, Cabang tilawatil Qur’an di pusatkan di astaka utama, cabang Sarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an kita tempati di gedung Lembaga Melayu Riau (LAMR) Rohil, Cabang Haptil Qur’an kita tempatkan di MAN 1 Bagansiapiapi, Tahtil qur'an di pusatkan di masjid khairulnas HIPI DI Batu Enam, cabang M2KI di pusatkan di kampus UNRI.

Bupati H Suyatno Amp dalam sambutanya menyampaikan, pada perinsipnya MTQ ini adalah momentum membangun perilaku masyarakat. Al qur'aan memberikan pencerahaan kita dapat mengukapkan manfaat kandungan ayat-ayat al-quraan.

"Dalam hidup memang banyak aturan yang diterapkan. Namun, sebaik-baiknya aturan itu adalah Al Quran. Maka dari itu, hendaknya masyarakat jadikan Al Quran sebagai aturan dan pegangan hidup sehari-hari," jelas Bupati Suyatno.

Pelaksana MTQ dapat memberikan dampak yang positif di tengah-tengah masyarakat, apalagi kita ketahui banyak kalangan anak-anak muda zaman modren ini tidak lagi membaca al-quraan. Bahkan alquraan berada di rumah masing-maisng tersebut hanya sebagai kiasa serta pajangan.

"Untuk itu, marilah kita sama-sama menghayati serta merenungkan apa kegunaan ayat suci al-quraan di turunkan oleh allah SWT diatas di dunia ini, supaya dapat menyelamatkan umat manusia, agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh allah SWT," ujarnya.

Kepada para peserta MTQ saya mengucapkan selamat bertanding, selama menjalankan MTQ diharapkan dapat menjaga kesehatan serta menjaga marwah nama daerah kecamatan peserta masing-maisng. Tidak hanya kepada peserta, yang paling utama kepada para dewan hakim, dewan hakim harus transparan untuk mengambil keputusan. Dewan hakim itu harus adil, tidak boleh berpihak kepada peserta, harus netral untuk mengambil keputusan sesuai dengan janji dan sumpah yang di ucapkan sewaktu dilantik sebagai dewan hakim.***Jar