Berikut Sikap DPRD Inhu, Ketika Limbah Pabrik CLS Talang Jerinjing Dipersoalkan Warga

Sabtu, 12 Oktober 2024

Anggota DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE

PELITARIAU, Inhu - Masyarakat Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, dengan tegas menolak keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Cahaya Lestari Sawita (PT CLS) yang berlokasi di pinggiran Jalan Lintas Timur. Penolakan ini muncul akibat keluhan warga terkait bau menyengat dari limbah pabrik yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat.

Selain masalah bau limbah, warga juga mempertanyakan legalitas izin operasi pabrik tersebut. Mereka menyoroti aktivitas pengolahan berondolan kelapa sawit oleh PT CLS, padahal wilayah sekitar tidak memiliki perkebunan yang menghasilkan berondolan kelapa sawit.

Anggota DPRD Inhu, Suwardi Ritonga SE Sabtu (13/10/2024) angkat bicara terkait polemik keberadaan pabrik sawit PT CLS di Talang Jerinjing. Menurutnya, keanehan muncul karena tidak ada perkebunan kelapa sawit di Inhu yang menghasilkan berondolan.

"Perkebunan sawit di Inhu hanya menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS). Jadi, asal-usul bahan baku yang diolah oleh PT CLS menjadi tanda tanya besar. Dari mana mereka mendapatkannya dan dari mana jaminan bahan bakunya?" tanya politisi Partai Gerindra ini akrab disapa Bang Ucok.

Bang Ucok juga merespon serius keluhan warga terkait bau limbah dan sumber bahan baku pabrik. Bang Ucok menyatakan, sebagai anggota DPRD, pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan untuk memeriksa kondisi pabrik, dampak lingkungan, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan warga serta keselamatan karyawan yang bekerja beresiko tinggi.

"Kami akan memantau langsung, termasuk melakukan pengawasan terhadap penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disepakati. Jika perusahaan terbukti melanggar aturan, kami akan mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera menindak tegas. Jika perlu, operasional dihentikan dan pabrik disegel hingga benar benar pabrik tersebut memenuhi persyaratan operasi,” tegasnya.

Wakil ketua DPC Partai berlambang kepala Garuda yang dibesuti Prabowo Subianto ini, menjelaskan tentang kekhawatiran warga yang merasa lokasi pabrik tidak tepat karena berada di tengah permukiman dan memakan bahu jalan nasional. Beberapa warga bahkan telah melaporkan kekhawatiran mereka ke DPRD Inhu.

"Jika penolakan masyarakat kuat dan terbukti ada pelanggaran sistem operasonal pabrik PT CLS, kami mengintruksikan pihak perusahaan dan mendorong pemerintah daerah menghentikan operasional pabrik," tegas Bang Ucok.

Sebab jelas Bang Ucok, warga  justru lebih heran lagi ketika pihak perusahaan pabrik PT CLS pernah mengaku telah memiliki legalitas lengkap dan layak Operasi. Itulah yang membuat masyarakat bertanya tanya seraya ingin tau tentang aspek dan studi tinjauan secara tekhnis kelayakan pendirian PKS PT CLS di lokasi tersebut.

Sejumlah warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pabrik. Masyarakat tidak ingin pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat terus terganggu akibat adanya oprasional pabrik sawit PT CLS Talang Jerinjing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CLS belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga, dan diketahui bahwa pihak DPRD sedang melakukan penjadwalan turun ke pabrik PT CLS dalam agenda Inspeksi mendadak (Sidak) terkait keluhan masyarakat Desa Talang Jerinjing. **PRC/Tim