Sebagai Mahluk Tuhan, Hak-Hak Manusia Harus Diperjuangkan

Rabu, 20 Mei 2015

ILustrasi:

PELITARIAU, Rengat - Dalam acara evaluasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Provinsi Riau yang dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Rabu (20/5) membahas tentang Hak-hak manusia. Dimana hak tersebut wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

Kegiatan evaluasi RAMHAN di Kabupaten Inhu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Inhu Isdjarwadi SE MT mewakili Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman.

"Hak-hak manusia sebagai mahluk tuhan tetap harus diperjuangkan,kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di wilayah Inhu," kata Idjawardi.

Ditempat yang sama Biro Hukum Pemprov Riau Rita Apriani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di kabupaten Inhu untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan kerja RANHAM yang telah berjalan tahun 2015 ini. "Kita juga melakukan pemberian pengetahuan tentang RANHAM dan pemantauan pelaksanaan RANHAM, serta koordinasi keanggotaan RANHAM, sehingga Koordinasi RANHAM Kabupaten dan Kota se-Provinsi dapat terkoordinir," jelasnya.

Semantara itu, Pj Kabag Hukum Setda Kabupaten Inhu Rizal Fainani SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan RANHAM di Kabupaten Inhu sudah berjalan dengan baik sejak awal terbentuknya RANHAM pada 23 Desember 2011 lalu.

"Pembentukan dan pelaksanaan RANHAM sangat perlu dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Inhu, Upaya-upaya yang telah dilakukan sejauh ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan nilai HAM itu sendiri," jelasnya.

Acara dilaksanakan di Gedung Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat Komplek Kantor BUpati Inhu, selain dihadiri Instansi terkait dan peserta evaluasi RANHAN kabupaten Inhu, tampak hadir juga dalam acara tersebut Perwakilan Kementrian Hukum Dan HAM RI Rina Anggraini sebagai pemateri, serta beberapa peserta sosialisasi dari SKPD di Pemerintahan Kabupaten Inhu.***Hf